Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggaran operasional kecamatan pemekaran di Kota Pekanbaru belum dianggarkan. Padahal, peraturan daerah tentang pemekaran kecamatan telah disahkan pada awal September 2019.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer mengatakan, anggaran untuk kantor kecamatan pemekaran harus dibahas secara matang. Sebelumnya, penganggaran untuk kecamatan ini tak bisa sekaligus dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.
"Kami anggarkan di APBD-P 2020. Makanya, anggaran itu tak bisa ditebak-tebak saja," kata M Noer, Senin (23/9/2019).
Kata dia, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga memikirkan masalah kantor, operasional, personel, dan tunjangan kinerja (Tukin). Jadi, kata dia, banyak yang perlu dihitung.
"Para kepala OPD harus menghitungnya secara matang dan menyeluruh. Makanya tidak asal-asalan," ungkapnya.
Penghitungan anggaran untuk operasional kantor kecamatan pemekaran selesai sebelum APBD-P 2020 diajukan. Karena itu, kemampuan keuangan harus dipikirkan.
Sebelumnya, Peraturan Daerah (Perda) Pemekaran Kecamatan telah disahkan anggota DPRD periode 2014-2019 di awal September. Namun, pemekaran kecamatan belum bisa diterapkan pada awal tahun 2020.
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Azwan mengatakan, pemekaran kecamatan butuh perencanaan biaya untuk infrastrukturnya. Sementara, APBD 2020 sudah disahkan pada 1 September.
"Kami sudah membahas pemekaran kecamatan ini secara internal. Pemekaran kecamatan mungkin tak sesuai harapan walikota pada awal tahun depan," ujarnya.
Saat ini, jumlah kecamatan di Kota Pekanbaru ada 12 kecamatan. Ke depan jumlahnya akan bertambah 3 menjadi 15 kecamatan.
Kecamatan baru adalah Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Tuah Madani yang dipecahkan dari Kecamatan Tampan. Kemudian, ada Kecamatan Kulim hasil pemekaran dari Kecamatan Tenayan Raya.
Selain itu, dua kecamatan lain adalah hasil pemekaran Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir. Nantinya, akan ada Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur serta Kecamatan Rumbai. Nama Rumbai Pesisir akan dihapus.
Penulis | : | CK3 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |