RENGAT (CAKAPLAH) - Kepolisian Sektor Rengat Barat Polres Indragiri Hulu melakukan pemasangan poline line dan melakukan penyegelan di lahan terbakar guna proses penyelidikan.
Lahan terbakar tersebut terletak di RT 11 RW 05 Dusun Seri Teluk Desa Redang Kecamatan Rengat Barat, Inhu, Riau.
“Benar, kita telah melakukan penyegelan dan pemasangan garis polisi di lokasi kebakaran. Selama pemasangan garis polisi tidak boleh ada aktivitas di lahan tersebut,” kata Kapolsek Rengat Barat Kompol Tigor B Kambise, Senin (22/9/2019).
Kapolsek Rengat Barat menjelaskan, kebakaran lahan tersebut terjadi pada Ahad (22/9/2019) kemarin. Dan pada hari itu juga dilakukan upaya pemadaman oleh tim Satgas Gabungan Karhutla.
Lahan yang terbakar itu merupakan lahan gambut yang ditanami kelapa sawit dan sebagian lagi semak belukar.
“Luas lahan yang terbakar diperkiraan 20 hektare lebih dan setengah hektar lebih berhasil kita padamkan dan kendala upaya yang dihadapi saat itu adalah kekurangan sumber air,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, lahan yang terbakar merupakan lahan milik masyarakat dan siapa pemiliknya dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Penulis | : | Argus Yandra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Lingkungan, Hukum, Kabupaten Indragiri Hulu |