Mahfud MD
|
Jakarta (CAKAPLAH) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tak harus menunggu situasi genting. Mahfud menyebut Perppu bisa dikeluarkan atas subjektivitas Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan Mahfud terkait pertimbangan Jokowi untuk mengeluarkan Perppu tentang KPK untuk menggantikan UU KPK yang baru saja disahkan DPR dan pemerintah.
"Kan memang sudah agak genting ini. Bisa juga hak subjektif presiden, menurut hukum tata negara. Tidak bisa diukur apa genting itu," kata Mahfud di samping Jokowi, di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Mahfud mengatakan ketika seorang presiden sudah menilai bahwa perlu mengambil tindakan di tengah kritikan atas keputusan sebelumnya, maka hal tersebut bisa dilakukan.
"Presiden mengatakan ooh keadaan masyarakat dan negara begini saya harus ambil tindakan, itu bisa. Dan itu sudah biasa enggak dipersoalkan orang," ujarnya.
Pakar hukum tata negara itu menyebut dalam pembicaraan dengan Jokowi bersama sejumlah tokoh, muncul tiga opsi menyikapi UU KPK hasil revisi. Opsi pertama legislatif review, opsi kedua judicial review, dan ketiga adalah menerbitkan Perppu.
"Agar itu (UU KPK) ditunda dulu sampai ada suasana yang baik untuk membicarakan isinya, substansinya dan karena ini kewenangan presiden, kami semua hampir sepakat menyampaikan usul itu," tuturnya.
Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan akan mengalkulasi saran dari puluhan tokoh nasional yang disampaikan dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019) siang.
Jokowi mengatakan salah satu yang diusulkan para tokoh itu adalah agar dirinya selaku presiden agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu untuk membatalkan revisi UU KPK.
"Soal UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali diberikan pada kita, utamanya masukan itu berupa penerbitan Perppu. Tentu akan kita hitung, setelah kita putuskan, akan kami sampaikan," ujar Jokowi kepada wartawan usai pertemuan tersebut pada Kamis petang.
Editor | : | Jef Syahrul |
Sumber | : | cnnindonesia.com |
Kategori | : | Nasional |