PEKANBARU (CAKAPLAH) - Setelah beberapa jam melakukan aksi unjukrasa hingga gagal melakukan audiensi dengan DPRD Riau, mahasiswa akhirnya membubarkan diri.
Gubernur Fakultas Hukum UIR, Guntur mengatakan, bahwa pihaknya hanya ingin menyampaikan tiga tuntutan secara langsung dan berdiskusi dengan anggota DPRD Riau dan ingin agar mereka semua masuk ke dalam rumah rakyat tersebut.
Ia mengaku bahwa pihaknya bersama masyarakat hanya ingin menyampaikan tiga tuntutan, yaitu mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu sehingga membatalkan UU KPK yang direvisi, mencabut RKUHP yang bermasalah, dan mengutuk keras rindakan refresif dari aparat kepolisian.
"Namun pihak keamanan tetap tidak mengizinkan masuk. Kami ingin menyampaikan mosi tidak percaya, tapi tidak diizinkan. Padahal kami sudah menjamin keamanan," cakapnya, Kamis (26/9/2019) sore.
Lebih lanjut, ia mengatakan, dengan tidak diperbolehkannga massa aksi masuk, pihaknya menegaskan akan kembali menggelar unjukrasa di gedung DPRD Riau, dan membawa massa yang lebih banyak.
"Kami memberi waktu satu minggu agar tuntutan ini direspon. Kalau tidak, kami berjanji akan mengerahkan peserta aksi yang lebih banyak lagi," tukasnya.
Pantauan di lapangan, massa membubarkan diri dengan tertib.