Mahasiswa UIN Suska Riau saat demo di kantor gubernur Riau beberapa waktu lalu
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau tetap akan memberikan sanksi kepada mahasiswa yang melakukan aksi unjukrasa terkait kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Riau beberapa waktu lalu.
Apalagi jika mahasiswa terbukti melakukan aksi anarkis saat demo, maka terancam di skorsing selama 2 semester sampai diberhentikan sebagai mahasiswa atau Drop Out (DO).
Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Suska Riau, Promadi MA PhD saat dikonfirmasi soal tersebut menyampaikan, saat mahasiswa UIN melakukan aksi pada saat masa libur bersama kabut asap.
Baca: Ribuan Mahasiswa Jebol Pagar Kantor Gubernur, Dua Aparat Polisi Dilarikan ke RS
"Awalnya mahasiswa minta libur, tapi ketika diliburkan mereka ngotot buat kegiatan. Jadi kegiatan baik di dalam maupun luar kampus itu kita larang," katanya.
"Saat itu kan kabut asap pekat mereka buat kegiatan di luar kampus demo. Apalagi demo yang anarkis kita beri sanksi. Kalau tidak anarkis ya tidak diberi sanksi, hanya diberi teguran," tegasnya.
Baca: 7 Polisi Terluka dalam Unjuk Rasa di Depan Mapolda Riau
Menurut Promadi, jika mahasiswa
menyampaikan aspirasi itu biasa saja. Namun jika sudah anarkis itu melanggar kode etik.
"Jadi yang anarkis tetap kita beri sanksi. Yang tidak anaskis kita panggil diberi peringatan," tegasnya.
Sebab kata dia, demo anarkis itu termasuk pelanggaran berat dan bisa hukuman mengganti barang yang rusak, bisa diskorsing maksimal 2 semester, dan diberhentikan sebagai mahasiswa.
"Kalau diberhentikan sebagai mahasiswa ini jika anarkisnya memang parah, dan dibuktikan dengan bukti-bukti yang kuat," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Riau |