Rohil (CAKAPLAH) - Bupati Rokan Hilir Suyatno menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Bawaslu Rohil, Senin (30/9/2019).
Penandatanganan NHPD tersebut langsung disaksikan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan serta Anggota KPU Riau.
Dalam penyampaiannya, Bupati Rohil menyebutkan penandatanganan NHPD ini yang pertama sekali melaksanakan adalah Kabupaten Rohil. Bahkan sebutnya, mungkin nomor dua dari seluruh Indonesia.
"Alhamdulillah hari ini kita melakukan penandatanganan naskah NHPD terkait dengan program kegiatan yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Rohil, sesuai laporan ketua KPU, Rohil merupakan perdana," katanya.
Bupati menerangkan, selama ini antara pemerintah daerah dan KPU serta Bawaslu selalu melakukan koordinasi yang baik dalam setiap kegiatan pesta demokrasi.
Untuk tahun 2020 lanjutnya, semua kegiatan yang sudah dirancang sesuai dengan aturan yang ada di KPU maupun Bawaslu Kabupaten Rohil sudah mulai bergerak untuk melakukan persiapan persiapan-menghadapi pemilihan kepala daerah.
"Makanya hari ini kita tanda tangani nota NHPD dan sekaligus tahap pertama," sebutnya.
Khusus untuk KPU sebut Bupati, Pemkab Rohil memberikan anggaran untuk operasional sebesar Rp1,3 Miliar lebih.
"Sementara Bawaslu kita berikan anggaran sebesar Rp 730 juta lebih untuk anggaran tahun 2019," cakapnya.
Sementara untuk anggaran tahun 2020 katanya lagi, untuk KPU Pemkab Rohil menghibahkan anggaran sebesar Rp32 Miliar lebih dan untuk Bawaslu sebesar Rp17 Miliar lebih.
"Alhamdulillah saya pikir ini suatu kebersamaan yang baik bagaimana Rokan Hilir untuk bisa lebih baik lagi lah itu di masa-masa yang akan datang," paparnya.
Bupati juga menambahkan, pemerintah daerah akan segera menghibahkan tanah serta gedung kepada KPU Rohil yang saat ini masih milik Pemda Rohil.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan dalam penyampaiannya mengingatkan agar dana hibah yang telah diberikan Pemkab Rohil dapat dipergunakan dengan sebaik mungkin dalam pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020.
"Dana hibah ini harus menyelamatkan kita dunia akhirat, jangan sampai dana ini dikorupsi, dengan dana tersebut gunakan sebaik-baiknya, jangan sampai ketua dengan anggota tidak solid dan saling cemburu," tandasnya.
Penulis | : | Sagala |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hilir |