PEKANBARU (CAKAPLAH) - Massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO yang menggelar unjukrasa di depan gedung DPRD Riau menyampaikan sejumlah tuntutan untuk diteruskan DPRD Riau ke pusat.
Dalam aksi ini, massa membawa 7 tuntutan. Pertama yakni menolak revisi UU KPK yang melemahkan lembaga pemerintahan korupsi dimana ada dewan pengawas dalam KPK.
Kedua, massa mendesak agar dibatalkan beberapa RUU yang bermasalah, mulai dari RUU Pertanahan hingga RKUHP. Sebab dalam poin-poinnya masih ada yang tidak pro rakyat.
Ketiga, menolak kenaikan iuran BPJS yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Keempat, menolak pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan.
Selanjutnya, kelima, pemerintah didesak untuk menyelesaikan permasalahan kemanusiaan di wilayah Wamena, Papua. Keenam, mendesak Kapolri untuk menelusuri para aparat keamanan yang terbukti melakukan tindakan represif kepada mahasiswa saat melakukan unjuk rasa.
Terakhir, mendesak pemerintah daerah untuk menyelesaikan semua persoalan baik dari hulu hingga ke hilir tentang lahan di Riau.
Perwakilan anggota DPRD Riau, Kelmi Amri yang menemui massa aksi berjanji akan meneruskan tuntutan tersebut ke pusat.
"Kita akan teruskan tuntutan ini ke pusat, kita pastikan akan meneruskannya," tukas Kelmi Amri.