Pekanbaru (CAKAPLAH) - Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan, menyaksikan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Tahun 2020 Kabupaten Bengkalis, di Pekanbaru, Selasa (1/10/2019).
Rusidi hadir bersama anggota Bawaslu Riau Neil Antariksa dan Kepala Sekretariat Bawaslu Riau Anderson.
Tampak hadir ketua dan sekretaris KPU Provinsi Riau, Ilham M.Yasir, dan Rudinal, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Plh Sekda Heri Indra Putra, kepala BPKD Aulia, Plt kepala Bappeda Uhelmi, dan kepala Kesbangpol Hermanto Baran.
Dalam sambutan, Bupati Kabupaten Bengkalis Amril Mukminin menyampaikan harapannya agar pilkada tahun 2020 mendatang berkualitas, berintergitas serta menjaga netralitas, sehingga Pilkada dapat berjalan sukses.
"Kita ingin Pemda, KPU, Bawaslu saling mengingatkan, berkordinasi, dan berhati-hati menggunakan anggaran sesuai dengan kewenangan dan Undang Undang yang berlaku," ucapnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan menyampaikan kepada Bupati Bengkalis bahwa hingga hari ini sudah 6 kabupaten yang telah melakukan penandatanganan NPHD, dan sisanya 3 kabupaten masih dalam proses.
"Usulan anggaran NPHD ini berdasarkan kebutuhan bukan keinginan dari penyelenggaraan pemilu, melalui proses yang baik, KPU dan Bawaslu harus menggunakan ini dengan baik dan benar, sehingga pemilu terselenggara dengan sukses." ujar Rusidi.
Adapun besar nominal rupiah NPHD untuk Bawaslu kabupaten yang telah ditandatangani Bengkalis Rp10 Miliar, Rokan Hilir Rp13 Miliar, Pelalawan Rp13,9 Miliar, Siak Rp10,8 Miliar, Kepulauan Meranti Rp9 Miliar, Dumai Rp8,72 Miliar. Sementara itu yang masih tahap pembahasan yakni Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Rokan Hulu.
Rusidi menjelaskan bahwa di tiap-tiap Kabupaten memiliki besaran nominal NPHD berbeda-beda nilainya, hal ini disebabkan di tiap daerah atau Kabupaten memiliki jumlah Pengawas dan kebutuhannya yang berbeda-beda.