PEKANBARU (CAKAPLAH) - Perbaikan jalan longsor jalan lintas Pekanbaru-Dumai tepatnya di Kandis KM 70, Siak, Riau diperkirakan memakan waktu hingga dua bulan.
Menunggu perbaikan jalan lintas Pekanbaru-Dumai ini selesai, sementara waktu Pelaksana Jalan Nasional (PJN) membuka akses jalan baru agar jalan bisa dilalui dua jalur.
Demikian diutarakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Dadang Eko Purwanto kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (1/10/2019) di kantor Gubernur Riau.
"Untuk perbaikan jalan ini berdasarkan informasi PJN memakan waktu dua bulan. Karena itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati saat melintasi lokasi longsor itu," katanya.
Dadang mengatakan, alan yang longsor merupakan jalan nasional. Jalan itu juga merupakan salah satu urat nadi jalan di Riau, yang menghubungkan antar provinsi yakni Riau dan Sumatera Utara (Sumut).
Menurut Dadang jalan yang longsor pada Ahad lalu sudah ditangani PJN dengan menurunkan alat berat ke lokasi longsor.
"Teman-teman sudah bergerak cepat untuk mengatasi jalan longsor itu dengan menurunkan alat berat. Tapi sebelum itu teman-teman kabupaten Siak beserta aparat setempat terlebih sudah mengantisipasi agar sisi kiri jalan dari Pekanbaru-Dumai jangan dilalui kendaraan, karena kalau dilalui jalan bisa amblas dan bisa memakan korban," ujarnya.
Atas peristiwa itu, sebut Dadang, Gubernur Riau juga sudah merespon cepat dengan meninjau lokasi longsor, agar persoalan ini menjadi perhatian semua pihak untuk segera memperbaiki jalan itu.
"Jadi mengenai perbaikan, PJN sudah melakukan penimbunan jalan di sisi kanan untuk akses jalan sementara, agar nanti jalan bisa dilalui dua jalur. Karena untuk sementara ini masih satu jalur, sehingga harus buka tutup," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Kabupaten Siak |