Ketua Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak (APSAI) Kabupaten Bengkalis, Masuri SH
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Ketua Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak (APSAI) Kabupaten Bengkalis, Masuri SH, mengatakan bahwa pemenuhan hak anak seperti akta kelahiran menjadi tanggungjawab bersama.
Masuri membenarkan, setidaknya 79.694 anak umur 0-18 tahun di Kabupaten Bengkalis belum memiliki akta kelahiran.
"Seperti yang disampaikan ibu Wasiah (Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) benar memang didapati 79 ribu lebih akta kelahiran baik laki-laki maupun perempuan belum terpenuhi," ungkap Masuri kepada CAKAPLAH.com, Kamis (3/10/2019).
Menurut pria yang juga menjabat Ketua Kadin Bengkalis ini, perlu sinergitas antara perangkat daerah (PD) agar anak belum memiliki akta dapat terpenuhi.
"Ini bukan sesuatu hal yang dianggap gagal. Cuma tinggal peningkatan, sinergis antara intansi yang menangani tentang itu bagaimana bisa sama-sama. Kalau kita memiliki program akta gratis tetapi tidak menarik masyarakat untuk datang. Kedepan bagaimana kita jemput bola bersama," cakapnya.
Kemudian, harap Masuri, untuk memenuhi hak anak atas akta kelahiran itu, Pemerintah harus membuka dan menyiapkan sarana. Dari tingkat kecamatan sampai desa. Agar pembuatan akta terlayani sampai kampung-kampung dengan baik.
"Kami dari APSAI mengimbau pemerintah menyiapkan sarana dari tingkat kecamatan sampai desa sehingga poin besar bisa dipenuhi. Kedepan tidak lagi ditemui hak anak itu segitu banyak. Demi anak-anak kita mari jemput bola," pungkas Ketua APSAI kabupaten Bengkalis.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Serba Serbi, Kabupaten Bengkalis |