Sudarman
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga kini belum menerima berkas Surat Keputusan (SK) penetapan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) periode 2019-2024.
"Sampai saat ini tinggal Kabupaten Inhu saja yang belum menyerahkan SK penetapan pimpanan DPRD-nya," kata kata Karo Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Sudarman kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (8/10/2019).
Sedangkan kebupaten/kota lainnya, sebut Darusman, sudah menyerahkan sudah menyerahkan, bahkan sudah dilantik pimpinan dewannya.
"Jadi kita tinggal menunggu Inhu yang belum. Kalau mereka lambat tentu konsekuensinya terhadap pengesahan APBD-nya," ujarnya.
Ditanya apakah ada batas waktu pengajuan SK tersebut, Sudarman menyatakan tidak ada batasan.
"Tidak ada batasannya. Intinya kita Pemprov Riau menunggu, kalau segera diserahkan tentu langsung diteken Gubernur Riau. Karena pak Gubernur juga ingin agar SK pimpinan DPRD cepat diteken, agar APBD kabupaten/kota bisa disahkan," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Lingkungan, Riau |