Agung Nugroho
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota DPRD Provinsi Riau mengeluhkan suara kumandang azan yang tidak terdengar hingga ke dalam ruangan mereka bekerja.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau, Agung Nugroho. “Ya saat ini kan sedang pembahasan Tata Tertib DPRD Riau periode 2019-2024. Sejak awal bekerja sampai saat ini kami sangat kesulitan karena suara azan enggak sampai ke ruang kerja dan ruang rapat. Makanya kami usulkan semua ruangan di DPRD hingga ruangan paripurna masuk (terdengar) suara azan seperti dulu kembali,” kata Agung Nugroho, Rabu (9/10/2019).
Politisi asal Pekanbaru ini mengatakan selain usulan suara azan masuk ke ruang kerja, pihaknya juga mengusulkan agar seluruh rapat di skors 45 menit ketika waktu salat masuk.
“Satu lagi kami juga minta agar setiap masuk waktu salat, rapat wajib untuk diskor 45 menit,” cakapnya lagi.
Lebih lanjut, pada momentum pembahasan tatib ini, dirinya berharap agar usulan tersebut bisa diterima.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Riau |