RENGAT (CAKAPLAH) - Lokasi kebakaran di lahan bergambut di Desa Seko Lubuk Tigo (Seluti) Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau dikunjungi Tim Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia, Kamis (10/10/2019).
Lokasi Gambut yang kini telah berubah menjadi kebun kelapa sawit yang kondisi hangus terbakar ini telah diberi garis polisi oleh polisi setempat.
Kedatangan tim tersebut dipimpin Brigjen Pol Dr Drs HM Fadil Imran MSi dan didampingi Direktur Penegakan Hukum Pidana Direktorat Jendral Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) RI Nurulhuda dan Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto.
Dalam kunjungan itu M Fadil Imran turun langsung ke lokasi kebakaran dengan berjalan kaki sejauh lebih kurang 500 meter dari ruas jalan PT Mitra Kembang Selaras (PT MKS).
"Tujuan kedatangan kita ke sini adalah penegakan hukum, meskipun hujan turun dan asap sudah pergi namun penegakan hukum tetap jalan," kata Fadil Imran.
Dikatakannya, saat ini Bareskrim Mabes Polri tengah melakukan proses penyelidikan. "Kemarin tim Bareskrim Mabes Polri bersama Satgas Gakkum KLHK RI Kejaksaan RI sudah turun ke sejumlah lokasi karhutla di Inhu," katanya.
Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum Pidana Direktorat Jendral Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) RI Nurulhuda mengungkapkan, kalau dalam proses penyelidikan bersama Mabes Polri ditemukan dua alat bukti yang cukup maka proses penyelidikan akan ditingkatkan ke proses penyidikan.
Sementara itu, Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatahkan, kedatangan tim Bareskrim Mabes Polri RI merupakan wujud keseriusan pihak Kepolisian dalam menanggani masalah kebakaran lahan dan hutan.
Penulis | : | Argus Yandra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kabupaten Indragiri Hulu, Hukum, Lingkungan |