Ade Agus
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Fraksi PKB DPRD Riau, Ade Agus Hartanto, mengatakan bahwa tidak ada yang bisa merombak hasil paripurna penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Riau periode 2019-2024.
Hal ini dikatakan Ade Agus saat ditanya apakah ada opsi untuk merombak ulang hasil paripurna dengan masuknya tiga fraksi PAN, PKS dan Gerindra.
"Kalau ada jalan untuk merombaknya kan tak masalah, tapi ini tak ada jalan untuk merombak. SK-nya itu 2,5 tahun, Tatib mengatur demikian," kata Ade Agus.
Ia menambahkan, paripurna untuk ketiga fraksi ini adalah paripurna untuk memasukkan nama-nama anggotanya untuk ke dalam susunan AKD.
"Tapi bukan untuk merombak pimpinan AKD," tegasnya.
Ia mengajak kepada ketiga fraksi untuk kembali bergabung demi kepentingan Riau.
"Sudahlah, mari kita kembali urusi Riau ini sesuai dengan tugas untuk memajukan Dapil masing-masing," cakapnya.