PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gedung baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang berada di Jalan Jenderal Sudirman diresmikan, Kamis (17/10/2019). Diresmikannya gedung itu diharapkan penegakan hukum lebih baik lagi.
Demikian harapan Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT saat menghadiri peresmian gedung Kejati Riau. Ia juga menyebut, keberadaan gedung ini dinilai memberikan kontribusi dalam kemajuan pembangunan di Kota Pekanbaru.
"Tentunya tidak hanya gedungnya, kita juga mengharapkan penegakan hukum dan pelayanan hukum akan lebih baik ke depannya," kata Walikota.
Lanjutnya, mewakili warga kota dan sebagai pemerintah, berterimakasih atas hadirnya gedung baru ini, terlebih arsitekturnya yang unik dan minimalis, serta berada di lokasi strategis menambah keindahan kota.
"Kemegahan Gedung Kejati Riau, yang terdiri dari delapan lantai ini akan berbanding lurus dengan penegakan dan pelayanan hukum bagi masyarakat nantinya," jelasnya.
Gedung baru Kejati Riau tersebut diresmikan Jaksa Agung, HM Prasetyo, Kamis (17/10/2019) pagi. Gedung megah ini dibangun sejak 1,6 tahun lalu.
Gedung baru Kejati Riau dibangun dengan tahun anggaran 2018-2019. Pembangunan dilakukan oleh PT Hutama Karya. Saat ini, pembangunan gedung mencapai 93 persen.
Proses membangunan gedung Kejati melibatkan banyak pihak. Mulai dari perencanaan, penganggaran, penyelesaian pembangunan dan penanggung jawab.
Pembangunan gedung Kejati Riau dianggarkan sejak Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rahman, dan dilanjutkan oleh Gubernur Riau H Syamsuar.
Penulis | : | CK3 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kota Pekanbaru |