Sistem Informasi Pelayanan Elektronil dan Kamtibmas Akurat
|
INHU (CAKAPLAH) - Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Inhu) luncurkan aplikasi SiPEKA (Sistem Informasi Pelayanan Elektronil dan Kamtibmas Akurat). Peluncuran aplikasi SiPEKA ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Aplikasi ini dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam berurusan dengan pihak kepolisian. Aplikasi ini dapat diakses dengan handphone Android," cakap Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK saat menggelar Ngobrol Pintar Kamtibmas (Ngopi Mas) dengan wartawan, Sabtu (19/10/2019) di Pematang Reba.
Hadir dalam acara Ngopi Mas, Wakapolres Inhu Kompol Rony S.SIK, Kabag Ops Kompol A Salmi, Kasat Reskrim AKP Febriandy SIK, sejumlah Perwira dan Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran WR.
Dijelaskannya, dalam aplikasi SiPEKA, masyarakat dapat mendaftarkan permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru/perpanjangan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), SP2HP Online, pendaftaran SKBN, SPDP Online, surat izin keramaian dan surat keterangan kehilangan.
"Dan yang tak kalah pentingnya, dalam aplikasi ini masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduannya. Dan ada juga tombol darurat serta ada aplikasi pelaporan berbagai tindak Pidana dimana identitas pelapor dirahasiakan," ungkap Kapolres Inhu.
Penulis | : | Argus |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Serba Serbi, Kabupaten Indragiri Hulu |