PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Riau, Markarius Anwar mengatakan, jika tidak ada kendala, Tata Tertib (Tatib) DPRD Riau akan disahkan hari Kamis (31/10/2019) pekan depan.
Markarius mengatakan, saat ini pembahasan sudah memasuki tahap finalisasi, walau masih ada pembahasan penyempurnaan lagi yang dilakukan secara maraton menjelang pengesahan.
"Kita targetkan Kamis depan sudah disahkan. Jadi akan kita bahas maraton jelang hari H yang memang sebelumnya juga sudah dilakukan pembahasan oleh Panja," kata Markarius.
Ketua Fraksi PKS ini mengatakan, Tatib yang dibahas merupakan penyempurnaan dari Tatib yang sudah ada sebelumnya dari anggota DPRD Riau yang lama.
"Ada sekitar sembilan poin penyempurnaan yang dilakukan dari Tatib lama. Diantaranya mengenai pengaturan mitra kerja di Komisi-Komisi. Sebelumnya ada mitra kerja yang direbutkan dua Komisi yaitu Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup okeh Komisi II dan IV, ini dalam tahap finalisasi," cakapnya lagi.
Kemudian, hal yang dibahas lainnya adalah masalah pengaturan mempermudah kerja anggota Dewan di AKD dengan dibantu tenaga ahli. Ini diatur mengenai pengangkatan dan penentuan tenaga ahli yang diangkat atau dipilih.
Disamping itu juga ada pengaturan mengenai mekanisme dalam pengajuan Perda inisiatif dan lain pengaturan yang dilakukan.
"Kita inginnya Tatib ini nanti betul-betul bisa jadi mengatur segala bentuk tata cara kegiatan dari anggota dewan. Sehingga dalam pelaksanaan paripurna yang digelar tidak ada lagi voting-voting atau tidak ada lagi yang tidak sepakat. Karena sudah ada Tatib atau sudah tercakup dalam Tatib yang mengaturnya," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Riau |