Ketua Baznas Kabupaten Bengkalis, Ali Ambar
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Bengkalis membuka lowongan untuk Da'i Pesisir yang akan ditempatkan pada tiga kecamatan. Ketua Baznas Kabupaten Bengkalis, Ali Ambar, mengatakan bahwa lowongan akan dibuka sampai 4 November 2019.
Baznas mencari tiga orang Da'i Pesisir. Nanti para Da'i akan ditempatkan di Desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir, Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Utara dan Desa Jangkang Kecamatan Bantan.
"Da'i pesisir ini tugasnya melakukan penyuluhan di bidang agama khusus daerah atau desa yang rawan akidah, pengaruh narkoba dan kedangkalan pemahaman agama. Jadi, da'i kita ini nantinya masuk ke ceruk-ceruk kampung," ungkap Ali Ambar kepada CAKAPLAH.com, Selasa (29/10/2019).
Baznas akan mengutamakan ustaz atau ustazah di tiga lokasi penempatan untuk mengajukan permohonan. Permohonan, bisa langsung diantar ke Baznas atau via Pos.
"Kta utamakan ustaz ustazah setempat atau sekitarnya. Bagi da'i kami persilahkan mengajukan permohonan via pos atau lansung ke BAZNAS hubungi saudari Nova 082284513529, staf kita di kantor," terangnya.
Ali Ambar menegaskan, dai yang diterima atau lulus menjadi penyuluh akan mendapatkan honorium dari Baznas bersifat kontrak.
"Syaratnya minimal pendidikan D3, memiliki akhlak mulia dan pemahaman agama. Terus kita minta, calon dai yang ingin mendaftar harus mendapatkan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten atau Kecamatan," pungkas Ali Ambar.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serba Serbi, Kabupaten Bengkalis |