Polres Rohil mengamankan tersangka pemilik Narkotika jenis sabu-sabu.
|
ROHIL (CAKAPLAH) - Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali berhasil mengamankan dua tersangka pemilik Narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan yang dipimpin Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais tersebut diwarnai aksi pengejaran dengan salah satu tersangka. Namun dengan sigap Polsek Bangko berhasil membekuknya.
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais saat dikonfirmasi CAKAPLAH.com melalui Pasi Humas Polsek Puji Anton, Senin (28/10/2019) malam mengatakan, penangkapan tersebut berawal saat Kapolsek mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kegiatan penyalahgunaan narkoba di salah satu rumah di jalan Pelabuhan Baru.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Bangko langsung memimpin tim menuju lokasi. Sesampai di lokasi, tim langsung mengamankan Hamidah dan dilakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan tiga bungkus paket kecil plastik bening berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Selain itu juga ditemukan uang senilai Rp1.200.000, satu unit HP, satu buah mancis, satu buah kaca pirex dan satu bungkus plastik bening kosong.
"Kemudian Hamidah beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut," katanya.
Berselang beberapa waktu kemudian, pada pukul 16.00 WIB Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais kembali mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan kecamatan, kelurahan Bagan Punak sedang terjadi transaksi narkotika.
Mendapat info tersebut, Kapolsek kembali memimpin tim untuk melakukan penangkapan. Sesampai di TKP, tim melihat pemuda yang dicurigai sesuai dengan ciri-ciri yang didapat. Namun saat tim ingin melakukan penangkapan, pemuda tersebut melarikan diri dan dilakukan pengejaran.
Tepatnya di jalan Kecamatan, pelaku atas nama Ucok (21) warga jalan Pusara, kelurahan Bagan Punak itu dapat diamankan. Saat dilakukan pengeledahan ditemukan satu bungkus plastik bening sedang, dua bungkus plastik bening kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu. Termasuk juga dua unit Hp serta uang tunai Rp60 ribu.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut.
Penulis | : | Sagala |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Rokan Hilir |