BENGKALIS (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mempermudah pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap wajib pajak (WP). Untuk pembayaran PBB kini, para wajib pajak sudah bisa membayar di ATM Bank Riau Kepri.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Bank Riau Kepri (BRK), Rabu 30 Oktober 2019 sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman layanan jasa perbankan, tentang pembayaran pajak daerah sistem online dengan aplikasi e-channel (ATM) ini.
Penandatangani MoU dilakukan langsung oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin dengan Direktur Operasional BRK di halaman kantor Camat Pinggir. Selain penandatangan MoU tentang layanan jasa perbankan, pada waktu bersamaan juga ditandatangani kerjasama penyediaan alat perekam data transaksi usaha atau tapping box.
Layanan pembayaran pajak daerah secara online ini, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat khususnya wajib pajak.
Ke depan, melalui layanan secara online ini, wajib pajak tidak harus datang ke kantor Bapenda untuk membayar maupun melaporkan tentang pajak.
Bupati Amril mengatakan, salah satu tujuan dari MoU dan perjajian kerjasama ini adalah untuk memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat atau wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Kemudian juga untuk meminimalkan interaksi fiscus, agar terwujud managemen pengelola pajak yang semakin efektif, efesien dan akuntabel.
“Dengan perkembangan sistem teknologi dan informasi yang semakin pesat, kita perlu memanfaatkan teknologi untuk kemudahan dalam bertransaksi baik proses pendaftaran, pelaporan dan pembayaran,” ungkapnya.
Motivasi Masyarakat Taat Pajak
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis Imam Hakim mengungkapkan, sistem pembayaran PBB melalui ATM Bank Riau Kepri merupakan inovasi untuk memotivasi para wajib pajak taat dalam membayar pajak.
Program Bapenda ini kata Imam, sangat disambut baik pihak Bank Riau Kepri. Kini, tahap demi tahap pembayaran PBB sudah bisa dibayar wajib pajak hanya lewat ATM tanpa perlu ke kantor UPT PBB.
"InsyaAllah kalau sistem pembayaran antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Bank Riau Kepri pada hari ini menurut hemat saya sudah mengalami kemajuan. Kita katakan sistem pembayaran pajak kita sudah online. Bank Riau Kepri sudah menyambut itu bahkan tanggal 30 bertempat di kantor camat pinggir dilakukan MoU antara pak Bupati dengan pimpinan Bank Riau Kepri Pusat dari Pekanbaru. Itu artinya layanan yang diberikan Bank Riau Kepri untuk memberikan kemudahan pembayaran pajak ini sudah mengalami perubahan bahkan bisa dibayar lewat ATM, " terang Kepala Bapenda.
Pemerintah, jelas mantan Sekretaris Bappeda Kabupaten Bengkalis ini, tidak hanya mengharuskan wajib pajak taat dalam membayar pajak. Tetapi satu sisi Pemerintah Kabupaten Bengkalis memikirkan inovasi inovasi baru agar masyarakat termotivasi taat membayar.
"Saya pikir yang pertama itu Pemkab sudah harus memikirkan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kita ingin melakukan percepatan percepatan terkait wajib pajak semakin taat. Disisi lain kita yang menuntut dia taat, sisi lain kita harus terus memaksimalkan pelayanan, " ucap Imam Hakim.
Imam Hakim berharap melalui kemudahan yang ada kesadaran masyarakat dalam membayar pajak meningkat. Dan tentu PAD Kabupaten Bengkalis mengalami peningkatan.
"Kita tergetkan meningkat. Sekalipun jumlah wajib pajak itu tidak mengalami peningkatan secara drastis tetap ketaatan pembayaran kepada wajib pajak dapat meningkat, " tambahnya lagi.
Uji Coba Berhasil
Muhammad Nanang, Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri KCP Bengkalis menjelaskan, sebelum pembayaran PBB lewat ATM berlaku, pihak Bank dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Bapenda melakukan uji coba. Uji coba di berhasil beberapa minggu lalu itu berhasil.
"Jadi untuk mensuport proses pembayaran pajak oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis dari sektor PBB, tentunya Bank Riaukepri harus mendukung dari berbagai lini termasuk di kanal kanal elektronik. Yang pertama kita sudah bisa melakukan pembayaran, disemua kantor Bank Riaukepri melalui Aplikasi Pimen kita semua Pembayaran pajak PBB bisa diterima lewat tailer di seluruh kantor Bank Riaukepri dan membuka layanan pembayaran melalui e channel atau ATM, "tutur Nanang.
Menurut Nanang, dukungan Bank Riaukepri terhadap permudahan layanan PBB kepada wajib pajak dalam rangka membantu Pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Pihak Bank Riaukepri, sambung Nanang akan terus mengembangkan sistem untuk mendukung lebih berkembang layanan penerimaan pajak PBB.
"Dan tentunya nanti dalam pembukaan kanal pembayaran PBB ini tujuannya dapat meningkatkan PAD. Dan kemudian, kita berencana meningkatnya lagi melalui e Commerce, pembayaran bisa melalui Tokopedia, Indomaret, Alfamart dimana masyarakat yang mempunyai bangunan di Bengkalis tetapi berdomisili di luar cukup melakukan pembayaran melewati e-Commerce," pungkas Muhammad Nanang, Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri KCP Bengkalis. (INF/Gus)
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Bengkalis |