Hamdani
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di jalan KH Ahmad Dahlan dan Jalan Teratai tepatnya simpang Imigrasi mendapatkan perhatian khusus dari DPRD Kota Pekanbaru.
Selain karena molornya waktu pengerjaan, efek pengerjaan proyek nasional tersebut juga berimbas dengan rusaknya beberapa ruas jalan bekas pengerjaan tersebut.
"Sebelumnya itukan tidak berlubang, kita mendesak kontraktor untuk cepat menyelesaikannya dan juga kembali mengaspal jalan yang sudah selesai pengerjaannya. Karena jika tidak segera diselesaikan, itukan menjadi rawan kecelakaan. Pokoknya tahun ini harus selesai dan kembali seperti semula," Ujar Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, Jumat (1/11/2019).
Munculnya kerusakan di jalan tersebut setelah dilakukan pengerukan guna memasukkan pipa besi guna mengalirkan limbah. Namun selesainya pipa dimasukan ke dalam galian, kontraktor tidak langsung kembali mengaspal jalanan tersebut.
Jalan tersebut hanya ditambal menggunakan pasir dan juga semen sebagai penutup lubang.
"Kita sangat menyayangkan, proyek skala nasional ini harus dikerjakan secara profesional dan jangan sampai merugikan masyarakat," Cakap Hamdani.
Kecamatan Sukajadi yang menjadi centre pengerjaan juga menjadi rawan kemacetan, khususnya di persimpangan Imigrasi yang mana persimpangan yang menghubungkan Jalan Kh Ahmad Dahlan dan juga Jalan Teratai ini banyak dilewati pengendara.
Namun sayang ketika terjadinya kemacetan sangat jarang ada petugas dari Dinas Perhubungan atau Kepolisian untuk mengatur lalu lintas dijalan tersebut.
"Kami meminta pihak terkait untuk lebih memperhatikan kondisi tersebut, karena Sukajadi juga merupakan wilayah yang banyak dilalui oleh masyarakat. Jadi kami meminta pihak terkait untuk mengatur lalu lintas lebih baik," Bebernya kembali.
"Jangan menambah kerugian masyarakat," tukasnya.
Penulis | : | CK7 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |