PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Riau, Abdul Wahid mengatakan, selain hak partisipasi atau Participating Interest (PI) 10 persen yang akan didapatkan Riau dalam pengelolaan Blok Rokan oleh Pertamina yang akan dimulai pada 2021 mendatang, ada peluang BUMD Riau turut mengelola 30 persen dari pengelolaan ladang minyak Blok Rokan tersebut.
Abdul Wahid mengatakan bahwa mekanisme dan aturannya saat dikelola Pertamina nanti ada peraturan yang mengharuskan perusahaan negara itu menggandeng pihak ketiga dalam mengoperasikan ladang minyak tersebut sebesar 30 persen di luar PI 10 persen.
"30 persen ini bisa dalam bentuk Pertamina menggandeng perusahaan lain, atau bisa dalam bentuk Pertamina menggandeng perusahaan daerah, BUMD kita. Kita berharap agar BUMD kita yang digandeng," kata Abdul Wahid di Pekanbaru, Jumat (1/11/2019).
Disinggung mengenai apakah BUMD Riau mampu untuk turut serta mengelola minyak dimana sama-sama diketahui harus dengan high tecnology ini, Wahid meyakni mampu.
"Jika dibilang mampu, kita mampu. Salah satunya kita punya BSP. Kita berharap dengan sumber daya yang ada, kita harus berdikari kalau kata Presiden Jokowi," cakapnya lagi.
Lebih lanjut, ia mengatakan, hal ini harus didorong mengingat ke depan pemasukan daerah tidak hanya harus bergantung dari Pajak Bumi dan Bangunan, serta pajak lainnya, tapi juga ada sumbangaih dari dunia usaha.