Gedung Lembaga Adat Melayu Riau
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota Komisi VII DPR RI Dapil provinsi Riau, Abdul Wahid, menilai keinginan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) ikut mengelola Blok Rokan tahun 2021 hal yang wajar. Dia tidak mempersoalkan jika LAMR ikut andil.
"Sah-sah saja, tapi harus ada hal-hal yang diperhatikan, seperti kecukupan modal dan sumber daya manusia," kata Wahid.
Selagi LAMR mempunyai 'modal' tersebut, menurutnya tidak masalah LAMR ikut andil. Karena tidak ada regulasi yang melarang.
Ketua DPW PKB Riau ini tidak ingin mempersoalkannya. Ia hanya membicarakan aturan yang mana nantinya ada porsi 30 persen bisa dikelola provinsi Riau atau pihak lain di luar Pertamina di Blok Rokan.
"Saya tak mau komentar lebih dalam soal LAM, yang jelas saya bicarakan regulasinya," cakapnya lagi.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |