PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Firmansyah sampai dengan saat ini masih menerima laporan dari para guru terkait Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) yang tak kunjung dibayarkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Dalam 2 bulan ini saya menerima pengaduan dari guru terhadap nasib mereka (guru) sertifikasi yang berstatus PNS," ujarnya Sabtu (9/11/2019).
Menurut pengakuan guru kepada Firmansyah, para guru tersebut sudah kurang lebih selama satu tahun tidak menerima hak yang biasanya selalu mereka terima.
"Sangat sedih saya melihat guru, bagaimana tunjangan mereka tidak diberikan. Sementara itu ibaratnya penjaga sekolah saja diberikan jauh lebih besar," Cakapnya.
Firmansyah yang juga Ketua Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) ini juga menuturkan ketika ratusan guru beberapa kali turun aksi untuk menyuarakan haknya, ratusan guru tersebut justru malah mendapatkan jawaban yang mengagetkan dari Pemko Pekanbaru.
"Bukan diancam, tapi diberitahu akan dimutasi," Cakapnya.
"Dalam 2 minggu ini saya mendapatkan laporan bahwa mereka (guru) akan dipindahtugaskan," tambahnya.
Lebih jauh, Firmansyah mengatakan bahwa ada salah satu guru yang melaporkan kepadanya bahwa ada beberapa rekan sejawatnya yang bersama-sama menyuarakan haknya dipanggil oleh Dinas Pendidikan Pekanbaru.
"Untuk dipindah tugaskan, yaa dimutasilah. Baik yang guru maupun yang pengawas. Jadi dengan situasi seperti ini membuat guru tidak nyaman mengajar," ucapnya.
"Ini 2 hal yang saling berkaitan antara Pemko Pekanbaru dan majelis guru dalam mendidik anak bangsa," tambahnya.
Lebih jauh, Firmansyah mengatakan Komisi III dalam waktu dekat juga akan memanggil Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. "Waktunya saya belum tau, tapi akan secepatnya," tukasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Kota Pekanbaru |