PASIR PENGARAIAN (CAKAPLAH) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Senin (11/11/2019) resmi membuka penjaringan Bupati dan Wakil Bupati 2021-2026.
Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Rohul secara resmi dibuka Ketua DPD PAN Rohul, M. Syahril Topan ST di Sekretariat DPD PAN Rohul, Jalan Tuanku Tambusai, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah.
Baru dibuka, penjaringan Balon Kepala Daerah Partai Amanat Nasional langsung dibanjiri peminat. 2 Kandidat langsung bersamaan datang mengambil formulir pendaftaran.
Kandidat pertama yang mengambil formulir yakni bupati Petahana H. Sukiman, kemudian disusul H. Murnis Mansyur, yang mengambil formulir diwakilkan kuasanya Andi Sabhara.
Usai mengambil formulir, Sukiman menyampaikan terimakasih telah diberi kesempatan mendaftar pada penjaringan PAN Rohul ini. Ia berharap, ke depan PAN bersama dirinya dapat bersama-sama membangun Rohul lebih baik ke depan.
"Membangun negeri kita ini butuh kebersamaan, dan perbedaannya mari kita jadikan kekuatan membangun Rohul," cakap Sukiman kepada Cakaplah.com.
Sementara itu Ketua DPD PAN Rohul, M. Syahril Topan menerangkan, pengambilan formullir penjaringan kepala daerah dari PAN Rohul akan dibuka pada tanggal 11-22 November 2019. Sementara pengembalian formulir dilaksanakan pada tanggal 25 November hingga 6 Desember 2019.
"Kami berharap, seluruh putra putri terbaik Rokan Hulu yang ingin berkompetisi dan ingin berlayar bersama PAN dapat segera mendaftar ke DPD PAN Rohul," imbau Wakil Ketua DPRD Rohul itu.
Disinggung mengapa pembukaan penjaringan calon kepala daerah dari PAN dibuka setelah penutupan penjaringan partai lain. Topan menjelaskan, instruksi pembukaan penjaringan memang sudah lama diinstruksikan DPP. Namun, DPD PAN Rohul masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) terkait mekanisme Penjaringan, sehingga penjaringan bakal calon kepala daerah ini baru dibuka.
"Secara garis koordinasi kita tetap menunggu Juknis dari DPW, karena partai kami prinsipnya adalah kebersamaan," ucapnya.
Ketika ditanya apakah ada syarat khusus bagi calon yang ingin diusung PAN pada Pilkada Rohul mendatang, Topan menjelaskan, sebagai partai yang bersifat terbuka bagi siapa saja, PAN tentunya berharap bagi kandidat di luar kader PAN yang akan diusung bersedia menjadi kader PAN. Sementara bagi kader internal PAN juga dipersilahkan untuk mendaftar dalam penjaringan ini.
"Selain itu dikarenakan PAN tidak bisa mengusung calon sendiri, calon yang nantinya diusung pada Pilkada mendatang juga harus bersedia membangun koalisi sehingga bisa berlayar pada Pilkada mendatang," pungkasnya.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hulu |