PEKANBARU (CAKAPLAH) - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr M Adi Toegarisman, melakukan pertemuan dengan jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (11/11/2019). Pertemuan mengevaluasi dan supervisi kinerja Bidang Khusus di Kejati Riau.
"Ini supervisi, sekaligus saya tidak hanya melihat kinerja di sini tetapi membawa konsep yang tengah kita kembangkan selaku Jampidsus, yaitu penanganan perkara yang berkualitas," ujar Adi usai pertemuan di gedung baru Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Dijelaskannya, dalam penanganan perkara, jaksa harus betul-betul memperhatikan seluruh aspek penanganan. Tidak hanya bicara hukum materil, hukuman dan denda tapi terpenting proses yang dicapai harus dilakulan dengan benar.
"Muara penegakan hukum harus mencerminkan keadilan, harus ada kepastian hukum dan harus ada manfaat untuk masyarakat. Ke depan, kinerja Pidsus dituntut maksimal dalam perkara tindak pidana korupsi dan lainnya, termasuk pengembalian kerugian negara," jelas Adi.
Adi menyebutkan, dalam perkara korupsi, ada pelaku kejahatan yang mengambil keuangan negara. "Tugas utama dalam penanganan tindak pidana korupsi, bagaimana uang yang hilang itu bisa kembali," tambah Adi
Terkait kinerja jajaran Kejati Riau, Adi menegaskan, sudah sesuai standar. Meski begitu, ke depan diharapkan kinerja akan semakin baik, termasuk kualitas penanganan perkara tindak pidana khusus.
"Saya tekankan, Anda (Jaksa) punya kewenangan tapi pantang untuk arogan. Jadi hukum itu harus membawa warna perubahan bagi masyarakat. Kalau tidak begitu, kita pesimis untuk berhasil menegakkan hukum," tutur Adi.