PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tempat Penampungan Sementara (TPS) untuk Pedagang eks Sukaramai Trade Centre (STC) atau Plaza Sukaramai Pekanbaru diduga banyak yang sudah berpindah tangan dan disewakan. Padahal TPS itu gratis ditempati pedagang korban kebakaran beberapa tahun lalu.
Hal itu terungkap saat tim percepatan pembangunan STC melakukan kunjungan di kawasan Jalan Hos Cokroaminoto. Mereka mendata ada 44 kios yang sebagian diduga disewakan.
Kini pedagang yang ada di kios di kawasan itu akan dipindahkan. Sebab, perluasan pembangunan STC itu akan berdampak pada TPS. Akan ada pembangunan loby di sisi samping STC.
Asisten I Setdako Pekanbaru Azwan mengatakan, dari sidak yang dilakukan, membenarkan ada sejumlah penyimpangan ditemukan di beberapa TPS. Ada dugaan TPS yang seharusnya ditempati pedagang korban kebakaran pasar sukaramai dipindahtangankan.
"Ada dugaan kios atau TPS itu dipindahtangankan oleh pedagang. Padahal TPS itu diberikan ke pedagang secara gratis. Tapi malah disewakan lagi," kata Azwan.
Menurut Azwan, mereka yang melakukan penyimpangan, diduga menyewakan kembali TPS itu ke pedagang lain akan dilakukan tindakan tegas. TPS yang mereka tempati akan langsung diambil alih.
"Langsung kita ambil alih. Karena kita serahkan ke pedagang kemarin ada prosedur dan teknisnya. Tapi tahu-tahunya dipindahtangankan, itu jelas tidak boleh," tegasnya.
Pedagang yang berjualan di TPS yang terkena pembongkaran itu, akan direlokasi ke TPS lainnya di sekitar kawasan tersebut. Saat ini, secara keseluruhan, ada sebanyak 1.100 TPS yang ditempati pedagang yang menjadi korban kebakaran pasar sukaramai pada 2015 lalu.
Azwan menegaskan, untuk Januari 2020 seluruh pedagang sudah dapat mulai dipindahtangankan ke gedung atau kios baru di STC. "Januari 2020 kita minta seluruh pedagang sudah mulai dipindahkan ke dalam. Mudah-mudahan tidak ada hambatan. Melihat progres pembangunan sekarang kita optimistis," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Cabang PT Makmur Papan Permata (MPP) Suryanto, selaku pengembang STC memastikan kios yang dipindahtangankan tersebut akan diambil alih oleh pihaknya.
"Karena dalam aturan dan prosedur kita terapkan diawal tidak dibolehkan. TPS itu untuk pedagang korban kebakaran pasar sukaramai. Tapi sekarang malah disewakan lagi sama pedagang," kata dia.
Penulis | : | CK3 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |