Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menyumbang pendapatan terbesar di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru. Hingga 8 November lalu nilainya mencapai Rp121,2 miliar.
Data dari Bapenda Kota Pekanbaru, ada dua sektor pajak lainnya juga mencapai ratusan miliar rupiah. Seperti sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp113,8 miliar.
Sedangkan Pajak Restoran mencapai Rp100,7 miliar. Ada juga capaian pajak yang masih rendah. Seperti pajak sarang burung walet yang baru Rp128 juta.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, secara keseluruhan, total pendapatan pajak di Kota Pekanbaru mencapai Rp524,9 miliar. Jumlah ini lebih tinggi dari periode yang sama pada tahun 2018.
"Saat itu capaian pajak hanya Rp423,6 miliar. Jadi ada tren kenaikan secara keseluruhan dibanding periode yang sama pada tahun lalu," kata Zulhelmi, Selasa (12/11/2019).
Pria yang akrab disapa Ami ini menyebut, jumlah itu berasal dari 11 sektor pajak. Capaian itu belum termasuk denda pajak yang terkumpul sebesar Rp4,9 miliar.
Jika ditambah denda, Bapenda Kota Pekanbaru sudah mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp529 miliar. Ia optimis bisa mencapai target pajak daerah sebesar Rp 800 miliar tahun 2019.
"Kita terus berupaya menggenjot pajak daerah hingga akhir tahun nanti," kata dia.
Penulis | : | CK3 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |