PEKANBARU (CAKAPLAH) - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Riau sepekan ke depan yakni periode 13 - 19 November 2019 mengalami kenaikan.
"Kenaikan terjadi pada setiap kelompok umur kelapa sawit dengan jumlah kenaikan terbesar dialami oleh kelompok umur 10 - 20 tahun yaitu sebesar Rp 80,31/Kg atau mencapai 5,01 % dari harga minggu lalu. Sehingga harga TBS periode saat ini menjadi Rp 1.682,20/Kg," ujar Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau, Tengku Neni Mega Ayu, Selasa (12/11/2019).
Ia mengatakan kenaikan harga TBS periode ini dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal. Untuk faktor internal, naiknya harga jual CPO dan harga jual kernel dari seluruh perusahaan sumber data.
"Untuk harga jual CPO, PTPN V mengalami kenaikan sebesar Rp 406,28/Kg, Sinar Mas Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp 543,45/Kg, Asian Agri Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp 395,37/Kg, dan PT. Musim Mas mengalami kenaikan sebesar Rp530,00 dari harga minggu lalu. Sedangkan untuk harga jual kernel, Asian Agri Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp 219,00/Kg dari harga minggu lalu," Cakapnya.
Untuk faktor eksternal, kenaikan harga TBS Kelapa Sawit periode ini sejalan dengan kenaikan harga CPO dunia, yang disebabkan oleh turunnya jumlah produksi dan persediaan minyak sawit khususnya di Malaysia & Indonesia, sementara disisi lain terjadi peningkatan laju ekspor.
"Selain itu permintaan Indonesia kepada India terkait ekspor kelapa sawit, agar tidak adanya perbedaan antara Indonesia dan Malaysia telah disetujui oleh pemerintah India, sehingga membuka jalan untuk peningkatan ekspor kelapa sawit ke negara India," pungkasnya.
Berikut ini harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Riau periode 13 - 19 November 2019:
Umur 3th (Rp 1.237,00);
Umur 4th (Rp 1.341,44);
Umur 5th (Rp 1.467,71);
Umur 6th (Rp 1.503,17);
Umur 7th (Rp 1.561,77);
Umur 8th (Rp 1.605,07);
Umur 9th (Rp 1.643,30);
Umur 10th-20th (Rp 1.682,20);
Umur 21th (Rp 1.609,84);
Umur 22th (Rp 1.601,64);
Umur 23 th (Rp 1.594,82);
Umur 24 th (Rp 1.526,55);
Umur 25 th (Rp 1.489,00);