PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru terus menyelidiki kasus bully atau perundungan terhadap siswa SMP di Pekanbaru. Bahkan telah meminta keterangan sang kepala sekolah.
"Kami sudah periksa kepala sekolah," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam, Selasa (12/11/2019).
Awaluddin menyebutkan, dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa tujuh saksi. "Selain kepala sekolah juga diperiksa guru, tiga terlapor, korban dan orang tua korban," kata Awaluddin.
Perundungan yang dialami salah seorang siswa kelas XIII salah satu SMP Negeri di Pekanbaru, terjadi pada 5 November 2019. Perundungan dan penganiayaan dilakukan tiga orang teman korban. Akibat perundungan itu, korban mengalami patah tulang hidung dan harus dirawat intensif di rumah sakit.
Selain lima saksi, penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru memanggil sejumlah saksi lain. Hasil pemeriksaan sementara, terungkap kalau perundungan dilakukan secara brutal.
Peristiwa terjadi di jam belajar, dan ada guru di dalam kelas. Saat itu guru sedang memegang ponsel untuk mencari materi pelajaran hingga tidak memperhatikan langsung siswa yang bercanda. Guru menganggap siswanya hanya bercanda.
Terungkap pula jika penganiayaan tersebut dilakukan tiga pelaku. Korban dipukul dengan menggunakan bingkai foto. Kepala korban juga dibenturkan ke kaki bagian paha hingga mengalami luka cukup serius.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |