Polda Riau menggelar ekspos penangkapan pelaku illegal tapping.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) mengapresiasi keberhasilan Polda Riau di bawah kepemimpinan Irjen Agung Setya Imam Effendi dalam mengungkap dan menangkap pelaku tindak kriminal berupa pembobolan pipa minyak mentah (illegal tapping) milik negara yang dikelola oleh PT CPI.
Untuk diketahui, penangkapan ini hasil investigasi pihak kepolisian terhadap upaya pembobolan pipa minyak mentah di PKM 21.300 Kota Garo, Tapung Hilir, Kampar, pada 12 Agustus 2019 lalu.
GM Corporate Affairs Asset PT CPI, Sukamto Tamrin mengatakan, prestasi luar biasa ini merupakan wujud profesionalisme polisi dalam melindungi aset-aset negara di sektor hulu migas yang termasuk sebagai objek vital nasional.
"Pada bulan Mei 2019, Polda Riau, SKK Migas dan PT CPI telah membentuk Satgas Penegakan Hukum untuk mencegah dan menghentikan kegiatan pencurian aset-aset negara di sektor hulu migas. PT CPI terus bekerja sama dengan instansi yang berwenang untuk mendukung upaya tersebut," kata Sukamto.
Sukamto menjelaskan, masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam turut mengamankan aset-aset negara ini. Apabila melihat kegiatan mencurigakan di sekitar jaringan pipa migas, masyarakat dapat melaporkannya melalui hotline bebas pulsa 0800-1800-123.
"Kegiatan pencurian tidak hanya merugikan negara, tapi juga menimbulkan risiko bahaya bagi keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan sekitar," cakapnya lagi.
Untuk diketahui, PT CPI merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pemerintah Indonesia di Blok Rokan yang mengelola aset-aset negara untuk mendukung kegiatan hulu migas nasional. PT CPI bekerja di bawah pengawasan dan pengendalian SKK Migas.