Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi
|
MERANTI (CAKAPLAH) - Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, menilai atensi dari Kejaksaan RI dan Kapolri untuk tidak melayani oknum penegak hukum yang minta uang dan proyek, sangat positif. Selain menjadikan penegak hukum lebih objektif, juga bisa memberikan ruang kepada Dinas PU dan panitia lelang untuk lebih berkreasi.
Demikian disampaikan Bupati Irwan, ketika ditemui CAKAPLAH.com di Selatpanjang, Selasa (19/11/2019).
"Sangat bagus sekali, sangat positif sekali," kata Irwan ketika ditanya tentang atensi dari Kejaksaan RI dan Kapolri tersebut.
Irwan menilai, dengan adanya atensi tersebut, pihak eksekutif seperti Dinas PU dan panitia lelang bisa lebih plong berkreasi. Selain itu, pihak penegak hukum nantnya juga bia lebih berkreasi dalam melakanakan tuga pokok dan fungsinya.
Ketika disinggung apakah selama ini ada oknum penegak hukum yang minta proyek ke Pemda, Irwan menampik. Katanya, untuk berebut kerjaan di Kota Sagu tidak mungkin dilakkan oleh penegak hukum. Sebab, selain pekerjaan di Kepulauan Meranti sedikit, keuntungan dari pekerjaan sangat kecil, juga beratnya medan (di lapangan). Tidak sama dengan daerah daratan d provinsi Riau seperti di Pekanbaru, Kampar, dan Siak.
"Kalau di Meranti sangat minim sekali lah. Yang pertama mungkin proyek kita di sini sedikit, nilai keuntungannya juga kecil serta lokasi juga sulit. Saya pikir di kita hampir tak adalah ya, tapi tak tau kalau di tempat lain seperti Siak, Bengkalis, Pekanbaru, dan Kampar, medannya tak berat. Kalau di sini berpikir panjang juga mereka mau mengambil pekerjaan yang tingkat risikonya tinggi," jelas H Irwan.
Sebelumnya, tanggal 14 November 2019 yang lalu, Kejagung RI mengeluarkan surat yang diperuntukkan bagi gubernur dan para bupati. Di surat bernomor R - 1771/D/Dip/11/2019 perihal koordinasi pelaksanaan tugas kejaksaan dalam penegakan hukum dan penyelenggaraan pemerintah daerah, meminta kepala daerah untuk tidak melayani atau memfasilitasi segala bentuk permintaan uang pekerjaan (proyek). Kalau memang ada oknum penegak hukum melakukan intimidasi, diminta segera melapor ke hotline pengadan (150227) dan Adhyaksa Command Centre (WA: 081318542001-2004).
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kabupaten Kepulauan Meranti |