Robin P Hutagalung
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi II DPRD Riau merespon keinginan pemerintah pusat yang berencana untuk menghapus Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang dinilai mempersulit investasi.
Untuk diketahui, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menjelaskan soal rencana menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari daftar syarat yang dibutuhkan dalam proses pengurusan izin investasi.
Penghapusan IMB dan Amdal tersebut dilakukan demi memudahkan pengusaha dalam berinvestasi di Indonesia.
Ketua Komisi II DPRD Riau, Robin P Hutagalung mengaku setuju dengan rencana tersebut. Menurutnya itu langkah bagus.
"Ini kan rencana besar pak Jokowi. Yang menghambat proses investasi kan memang harus dipangkas, termasuk birokrasi, itu kan inovasi pak Jokowi," kata Robin kepada CAKAPLAH.com.
Menurut Robin, pemerintah pusat tentu punya kajian sendiri. Jika memang pemerintah pusat menganggap Amdal kerap dijadikan mainan pejabat maupun instansi terkait, ia setuju dengan hal itu.
"Amdal kalau memang dianggap jadi mainan pejabat dan instansi dan menghambat perizinan, tidak ada salahnya dihapus," cakapnya.
"Kita tunggu saja regulasi baru dari pusat, lingkungan hidup tidak boleh diabaikan, Amdal ini mungkin dianggap agak berlika-liku, tapi kan lingkungan hidup ini harus diprioritaskan. Mengganti pola lain mungkin saja ini, jadi kita tunggulah," cakapnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Lingkungan, Riau |