Gajah Mati di Lahan Konsesi PT Arara Abadi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gajah Sumatra yang ditemukan membusuk di lahan konsesi PT Arara Abadi (Sinarmas Group), tepatnya di Distrik Duri II, Desa Tasik Serai, Kecamatan Tualang Mandau, Kabupaten Bengkalis, merupakan korban perburuan. Kondisi gajah mengenaskan dengan belalai terpotong.
Hasil nekropsi yang dilakukan tim medis BBKSDA Riau tidak ditemukan ada tanda-tanda kalau hewan bertubuh bongsor itu tewas karena diracun. Di tubuh gajah jantan dewasa berusia 40 tahun itu ditemukan jerat.
"Belalai terpisah dari tubuh dengan jarak 1 meter. Diduga mati karena pembunuhan atau perburuan" ujar Kepala BBKSDA Riau, Suharyono.
Tidak diketahui bagaimana satwa dilindungi itu dibunuh. Dari hasil medis juga tidak ditemukan proyektil yang dapat menewaskan si telinga besar. "Kepala dipotong untuk diambil gadingnya," kata Suharyono.
Diperkirakan gajah telah dibunuh sejak enam hari lalu. Ini dilihat dari tubuh gajah yang sudah membusuk. "Gajah tersebut termasuk dalam subpopulasi (kelompok) gajah Giam Siak Kecil," ucap Suharyono.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Wilayah II Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Heru Sutmantoro, menyebutkan, gajah malang itu pertama kali ditemukan karyawan PT Arara Abadi setelah mencium bau tak sedap. Penasaran, dia melakukan pengecekan dan menemukan bangkai gajah yang sudah membusuk.
Setelah mendapat laporan, tim medis dari BBKSDA langsung turun ke lokasi kejadian. Tim beranggotakan dokter hewan dan pawang gajah melakukan nekropsi atau pemeriksaan secara detail terhadap gajah.
Lokasi kematian gajah berada di kantong gajah Giam Siak Kecil - Balai Raja. Berdasarkan hasil survei dan monitoring, jumlah populasi gajah liar saat ini diperkirakan 40 ekor. Sebagian besar berada di wilayah konsesi PT Arara Abadi.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Lingkungan, Riau, Kabupaten Bengkalis |