Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Beberapa hari belakangan pengurusan surat keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP meningkat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.
Peningkatan ini disinyalir sedang berlangsungnya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. Sebab, Suket diperlukan sebagai syarat mendaftar sebagai abdi negara jika tidak punya e-KTP.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita tidak menampik adanya peningkatan saat seleksi CPNS tahun ini. Disdukcapil sudah menerbitkan 600 suket jelang pelaksanaan seleksi CPNS 2019.
"Kita terbitkan berkisar kurang lebih 600 suket," kata Irma, Sabtu (23/11/2019).
Jumlah Suket yang diterbitkan setiap harinya cukup bervariasi. "Kalau jumlahnya berbeda setiap hari. Kita tidak bisa perkirakan," kata dia.
Penertiban suket ini merupakan alternatif saat pasokan blangko e-KTP di Disdukcapil Kota Pekanbaru yang masih terbatas. Disdukcapil hanya mendapat jatah blangko sebanyak 500 keping untuk satu bulan.
Ia mengimbau agar warga tidak terlalu khawatir dengan terbatasnya blangko e-KTP. Calon peserta CPNS 2019 bisa ikut seleksi dengan menggunakan suket.
Penulis | : | CK3 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |