Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Untuk mencegah money politic (politik uang) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 mendatang, Bawaslu RI merencanakan pada setiap desa minimal memiliki 10 (sepuluh) orang kader demokrasi.
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan bahwa pihaknya juga berencana akan menghadirkan satu posko pengawas Pemilu di setiap desa.
Ia menjelaskan, posko pengawas Pemilu itu dijadikan sebagai tempat masyarakat bertanya tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Seperti diketahui, tahun depan 9 kabupaten/kota di Riau akan menggelar Pilkada Serentak. Sembilan daerah tersebut adalah Kuansing, Indragiri Hulu, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Bengkalis, Siak, Kepulauan Meranti dan Dumai.
“Saya berencana, menghadirkan minimal 1 (satu) Posko pengawas Pemilu di setiap desa sebagai pusat informasi bagi masyarakat yang berkaitan dengan aturan, regulasi dan perundang-undangan pada Pilkada 2020," jelas Rusidi.