Pelaku begal payudara diamankan polisi.
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Seorang tukang bangunan di Duri Kabupaten Bengkalis ZA (24) harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Mandau. Pasalnya, dia melakukan tindak pidana pencabulan. Ia diduga 'membegal' payudara seorang perempuan di jalanan.
Tersangka ZA ditangkap opsnal Polsek Mandau, Sabtu (23/11/2019) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Ia dicokok tanpa perlawanan.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi mengatakan, tindak pidana pencabulan yang dilakukan pelaku berawal pada saat korban akan pergi ke pasar bersama dengan teman korban sebanyak 6 orang. Mereka menggunakan 3 unit sepeda motor. Saat tiba di depan simpang Pesantren Ibnu Abas, korban melihat dari arah yang berlawanan datang seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam ungu melewati korban dan teman–teman korban.
"Kemudian korban melihat tersangka berbalik arah dan mengejar sepeda motor yang dibawa korban. Dan setelah sepeda motor yang dibawa korban dipepet pelaku, tiba–tiba tersangka memegang dan meremas payudara korban sebelah kanan. Mengetahui hal tersebut korban pun menangis dan memberi tahukan kepada kawan-kawannya," terang Kompol Arvin, Senin (25/11/2019).
Tidak butuh waktu lama, pihak kepolisian yang mendapat laporan masalah tersebut berhasil mengamankan pelaku. Salah satu rekan bersama korban, mengenali pelaku. Kemudian korban memberitahukan kepada suaminya dan bersama-sama mencari ke tempat tersangka bekerja.
"Sesampainya disana (tempat pelaku bekerja) pelaku tidak mengakui perbuatannya. Atas kejadian tersebut selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut pada kami untuk pengusutan lebih lanjut," cakap Kapolsek lagi.
"Setelah dilakukan gelar perkara pada saat itu juga langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka," pungkas Kompol Arvin Hariyadi.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Bengkalis |