PELALAWAN (CAKAPLAH) - Sengketa lahan antara masyarakat Dusun Sei Medang, Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, dengan PT Arara Abadi tak kunjung selesai. Klaim kepemilikan lahan antara dua kubu baik masyarakat dan perusahaan seperti benang kusut yang sulit terurai.
Persoalan ini mencuat ketika belasan warga dari Sei Medang dusun II dan III Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras mengadukan nasib ke Komisi II DPRD Pelalawan, Senin (25/11/2019).
Pengaduan tersebut menyusul kebun kelapa sawit mereka yang sudah berbuah habis dibabat dan ditumbangi oleh pihak perusahaan menggunakan alat berat jenis ekscavator.
Menurut perwakilan warga, luas kebun yang sudah dirobohkan mencapai 30 hektare. Bahkan luasan tersebut terus bertambah seiring operasi penebangan dilakukan pihak perusahaan terus berjalan.
Aksi pembabatan ini, kata warga dilakukan dua pekan terakhir ini. Mereka dibuat tidak berdaya. Pasalnya pihak perusahaan menerjunkan tim pengaman di lapangan.
Belasan warga ini disambut, Ketua Komisi II Abdul Nasib didampingi anggota lainnya seperti Robinhot Saragi, Sukardi dan perwakilan anggota komisi I, Rudianto Sihombing.
Komisi II membuat kesimpulan, bakal menganggendakan kembali pada rapat berikutnya, dengan melibatkan pihak terkait seperti pihak perusahaan.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kabupaten Pelalawan |