Kota Pekanbaru
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Rapat kerja nasional (Rakernas) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten/kota se-Indonesia bakal digelar pada 5 Desember 2019. Kota Pekanbaru akan menjadi tuan rumah pelaksanaan Rakernas yang dihadiri Sekretaris Dirjen Keuangan Daerah dan Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri itu.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, dalam Rakernas akan dibahas berbagai persoalan terkait perpajakan dan juga terkait revisi undang-undang.
"Dalam Rakernas akan dibahas berbagai macam persoalan pajak di Indonesia. Dan kita akan rapatkan dan bentuk suatu usulan atau solusi bersama. Juga tentang revisi undang-undang 28 juga akan dibicarakan dalam rakernas," kata Zulhelmi, Senin (25/11/2019).
Selain itu, akan ada berbagai macam pameran e-commerce. Sistem perpajakan ke depan akan benar-benar bertranformasi. Ia mencontohkan, jika sebelumnya masyarakat membayar pajak, ke kantor Bapenda, ke depan bisa melalui ritel ataupun telefon genggam.
"Contoh dulu orang bayar pajak harus datang ke kantor manual. Sekarang bergeser bisa lewat ATM, ritel dan handphone," jelasnya.
Agenda juga akan diisi dengan pameran bank yang sudah bekerjasama dengan Bapenda. "Intinya inovasi seperti ini atau bahasa pak wali itu mesti lincah dan cepat menangkap peluang," kata dia.
Penulis | : | CK3 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |