PEKANBARU (CAKAPLAH) - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Pekanbaru mengkritisi Warung Internet (Warnet) dan juga hotel yang masih bebas diakses oleh anak-anak.
"Warnet ini kan anak-anak kalau main sering lupa waktu, jadi yang dikhawatirkan ini berimbas terhadap prilaku anak dan menghindari anak dari tindakan kriminalitas," Cakap Widiono saat melakukan audiensi bersama Walikota Pekanbaru, Firdaus, Jum'at (29/11/2019).
Selain itu, Widi juga mengritik hotel di Pekanbaru yang belum menunjukkan hotel yang ramah anak. Pasalnya beberapa Hotel di Pekanbaru masih melegalkan pengunjung dibawah umur.
"Kita (LPAI) mendapatkan laporan bahwa banyak anak-anak dibawah umur yang dengan bebasnya masuk hotel. Dan kita mendesak Walikota untuk menerbitkan SOP hotel yang melindungi anak-anak," jelasnya.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya LPAI Kota Pekanbaru juga mendapatkan laporan bahwa ada anak dibawah umur yang didapati oleh pihak keluarganya sedah berada di dalam hotel.
"Yang melaporkan ini pamannya, jadi anak itu tinggal di rumah pamannya. Tetapi anak itu sebentar-sebentar pergi dari rumahnya, tak tahunya jumpa di salah satu hotel," cakap Widi kembali.
Dengan demikian, LPAI mengatakan bahwa pihaknya mengkhawatirkan jika hotel tersebut masih dengan mudahnya diakses oleh anak dibawah umur akan ada prostitusi anak dan juga perdagangan manusia.
"Karena kemarin ada satu giat yang dilakukan oleh Polsek Bukit Raya menemukan anak laki-laki dibawah umur yang dibawa dari Air Tiris, di dalam kamar hotel itu ada dua wanita yang lebih tua dan satu dewasa laki-laki," tukasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serba Serbi, Kota Pekanbaru |