ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disdagkop UMKM) Provinsi Riau melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bengkalis, Riau.
Hasilnya tim yang dipimpin langsung Kepala Disdagkop UMKM Riau menemukan salah satu SPBU Nomor 16.287-089 di Bengkalis tertangkap basah layani penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Premium menggunakan jeriken dan drum.
"Iya kami temukan POM Bensin (SPBU) di Bengkalis menjual Premium yang pakai jerigen dan drom," kata Yul Moesa kepada CAKAPLAH.COM, Sabtu (30/11/2019).
"Harusnya BBM subsidi premium itu disalurkan kepada masyarakat kurang mampu. Ini malah disalurkan kepada yang tidak tepat sasaran," tegasnya.
Menurutnya, jika kondisi ini dibiarkan terus menerus bisa menyebababkan kelangkaan BBM subsidi, dan masyarakat akan menyalahkan pemerintah.
"Rupanya POM bensinnya yang melakukan pelanggaran. SPBU seperti ini harus diberi sanksi tegas dari Gubernur maupun Pertamina. Sehingga bisa menjadi efek jera bagi bagi SPBU lainnya," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kabupaten Bengkalis |