PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Riau sudah membuat keputusan terkait mosi tak percaya dari kader terhadap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Pelalawan, Habibi Hapri.
"Kita putuskan bahwa mosi tidak percaya terhadap Habibi telah selesai. Tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepada Habibi tidak benar," ujar Wakil Ketua DPW PAN Riau, Mustafa Kamal, kepada sejumlah wartawan di Pekanbaru, Senin (2/12/2019).
Dijelaskan Mustafa Kamal, DPW PAN Riau sudah melakukan investigasi terhadap mosi tidak percaya kader PAN Pelalawan terhadap Habibi. Tuduhan bahwa Habibi tidak dapat mempertanggungjawabkan dana partai, tidak terbukti.
"Kita sudah investigasi dan konfrontir kepada pihak yang berselisih. Dan Alhamdulillah, tak ada masalah. Semua clear," ujar Mustafa.
Dan karena mosi tidak percaya sudah selesai, Mustafa Kamal meminta Habibi melakukan konsolidasi partai. Apalagi, ada Pilkada Pelalawan yang harus diurus oleh DPD PAN Pelalawan.
"Kita minta Ketua DPD PAN Pelalawan segera lakukan konsolidasi, apalagi tahun depan ada pilkada," pungkas Mustafa.
Sebelumnya DPD PAN Kabupaten Pelalawan sempat bergolak menyusul adanya mosi tidak percaya yang dilayangkan Forum Komunikasi Lintas DPC PAN se-kabupaten Pelalawan, terhadap ketua saat ini yang dijabat Habibi Hapri SH.
Dari isi surat yang dikabarkan sudah dikirim ke DPW PAN Riau dan berhasil diperoleh CAKAPLAH.com, Rabu (18/9/2019), setidaknya ada delapan poin melatarbelakangi mosi tidak percaya tersebut.
Pertama, adanya pengelolaan keuangan yang bersumber dari bantuan keuangan Parpol dan kontribusi anggota fraksi yang tidak transparansi dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi, bukan kepentingan partai.
Poin kedua, tidak adanya koordinasi terhadap sesama pengurus dalam setiap kegiatan partai. Ketiga, adanya pungutan biaya bantuan kegiatan dari anggota fraksi, sementara kegiatan yang dimaksud tidak sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan bahkan tidak dilaksanakan.
Keempat, adanya penggelapan terhadap biaya bantuan saksi pada Pemilu 2019 yang bersumber dari DPW PAN Riau. Kelima, adanya pungutan biaya untuk pelaksanaan LKAD dari anggota fraksi sementara kegiatan tersebut tidak terlaksana.
Poin keenam, jarang dilaksanakannya rapat-rapat termasuk rapat harian. Ketujuh, adanya pembuatan keputusan yang dilakukan tanpa melalui rapat harian serta kerap melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan hasil keputusan rapat. Terakhir, tidak terlaksananya kegiatan peringatan HUT PAN.
Sementara itu, Ketua PAN Pelalawan Habibi Hapri SH mengatakan, merpersilakan jika ada yang ingin mengincar posisi yang saat ini ditempatinya.
"Jika ada yang mau jadi ketua PAN, tak payah dimosi lagi. Sebut saja siapa, saya tak payah jadi ketua, jadi kader biasa cukup," katanya ketika dikonfirmasi CAKAPLAH.com, Kamis (19/9/2019).
Mengenai keuangan partai, setiap tahun diaudit BPK. "Silahkan tengok di Kesbang detilnya, tanya sama sekretaris dan bendara. Saya sebagai ketua tidak akan teken apapun sebelum sekretaris bendahara teken," ujarnya.
Terkait agenda partai, ia menjelaskan pada Pilkada Riau 2018 ia sebagai ketua koalisi pemenangan Syamsuar-Edi. Dan waktu itu di Pelalawan menang.
"Sementara pada Pileg 2019 Alhamdulillah PAN pemenang dari 4 kursi menjadi 5 kursi. Dari tidak dapat pimpinan menjadi dapat pimpinan. Ini adalah capaian PAN tertinggi selama PAN berdiri di kabupaten Pelalawan pada Pileg," cakapnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Pelalawan |