Syamsuar
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar kaget mendengar kabar ada siswa Madrasah Aliyah (MA) Al-Muttaqin, Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Siak yang disuruh pulang oleh gurunya karena belum bayar SPP dan baju seragam sekolah.
"Dimana itu? Kapan?" tanya Gubri Syamsuar dengan nada kaget kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (3/12/2019) di kediaman dinas Gubernur Riau, jalan Diponegoro Pekanbaru.
Setelah dijelaskan tentang kronologi kejadian, Gubri langsung menegaskan jika peristiwa tersebut tidak boleh terjadi di dunia pendidikan Riau. "Sebenarnya itu tak boleh terjadi.
Sekarang kita sudah memberi kemudahan kepada anak agar tetap sekolah, dan tidak alasan kepala sekolah atau guru membuat seperti itu," tegasnya.
Karena itu, Gubri yang kebetulan sedang bersama Kepala Bidang Haji Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Riau meminta agar pihak Kemenag dalam mengecek kejadian tersebut.
"Saya minta tolong pak Kanwil (Kemenag) untuk mengecek kejadian di Bungaraya, karena hal ini tak boleh terjadi," pinta mantan Bupati Siak dua periode ini.
Di tempat sama, Kepala Bidang Haji Kemenag Riau, Erizon Effendi mengaku pihaknya belum mendapat informasi itu. Namun dia berjanji akan menindaklanjuti informasi tersebut Kamenag Kabupaten Siak.
"Itu yang lebih tahu Kemenag Siak karena masih di bawah pengawasannya. Memang ini tak boleh terjadi seperti apa yang disampaikan pak Gubernur," katanya.
Menurutnya, cara guru menyuruh siswa karena belum bayar SPP dan seragam sekolah kurang mendidik.
"Nanti kita beri teguran sebagai bentuk pembinaan kita. Tapi kita telusuri dulu kebenarannya. Kalau kejadiannya seperti itu berarti gurunya tak mendidik. Kalau alasan belum bayar itu kan bisa dikomunikasikan," tegasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Riau |