PEKANBARU (CAKAPLAH) - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi menyesalkan banyaknya reklame yang terpasang di pohon, parahnya lagi reklame tersebut dipasang dengan cara dipaku.
"Sudah jelas pemasangan iklan di pohon dilarang, masih saja ada yang memasang iklan di pohon. Harusnya ini ditindak, dan ada sanksi bagi pelanggar," Cakap Azwendi, Jum'at (6/12/2019).
Selanjutnya, Azwendi menuturkan kekesalannya terhadap kelemahan dan ketidaksigapan penegak peraturan daerah sehingga reklame pohon tersebut semakin merebak.
"Harus ada efek jera terhadap mereka yang tidak tertib dalam izin dan penyelenggaraan reklame. Coba saja ditindak secara administratif maupun pidana, ke depan mungkin akan ada perubahan," tuturnya.
Terakhir politisi Partai Demokrat ini mengimbau agar seluruh pengusaha reklame dan juga masyarakat yang dengan sengaja menempelkan iklan di pohon agar patuh terhadap peraturan daerah.
"Mari sama-sama kita jaga. Kalau tidak dimulai dari saat ini ke depan mungkin kota kita bisa menjadi hutan reklame," tukasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |