Husaimi Hamidi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi mengatakan, saat ini masih banyak perusahaan yang belum menggunakan meteran analog sebagai alat pencatat berapa besar air permukaan yang diambil.
Kenyataan tersebut, kata Husaimi didapatkan dari hasil sidak Komisi III ke beberapa perusahaan besar dalam rangka memantau pajak air permukaan yang dilakukan oleh perusahaan yang ada di Riau.
Untuk diketahui, Pajak Air Permukaan adalah pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan. Air permukaan adalah semua air yang terdapat pada permukaan tanah, tidak termasuk air laut, baik yang berada di laut maupun di darat.
"Turunnya kami ini adalah tindak lanjut dari surat yang sudah dilayangkan oleh Bapenda ke perusahaan-perusahaan yang ada sesuai permintaan KPK. Dimana dalam mengambil air permukaan harus terkontrol oleh meteran analog digital," kata Husaimi.
Menurut Husaimi, banyak perusahaan mengambil air permukaan hanya dengan asumsi-asumsi atau perkiraan-perkiraan hitungan masing-masing. Belum ada yang pakai meteran analog seperti yang dianjurkan. Oleh karenanya, pajak yang didapat tidak sesuai.
Disinggung mengenai alasan perusahaan sampai saat ini belum memasang meteran analog, Husaimi menjelaskan, ada beberapa alasan perusahaan tersebu. Yakni, masalah anggaran dan ada juga masalah prosedur yang perlu tahapan dalam pemasangan.
"Jadi kita minta pada Bapenda untuk terus pantau masalah ini. Diharapkan tahun depan sudah ada yang memasang," tukasnya.