Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri di Pekanbaru
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Rencana penambahan penyertaan modal bagi Bank Riau Kepri (BRK) sebesar Rp 360 miliar melalui Anggaran Pendatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2020 ditunda.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Karmila Sari. DPRD beralasan harus ada kajian terlebih dahulu sebelum penyertaan modal disetujui.
Karmila juga mengatakan, terkait hal ini gubernur Riau harus duduk bersama terlebih dahulu dengan direksi BRK untuk koordinasi agar tujuannya sejalan.
"Kita pada dasarnya akan menyepakati berapa sepantasnya suntikan modal itu. Namun, harus ada kajian penggunaan dana sebesar itu. Jika jelas kajiannya kita mensupport saja kalau sejauh diperlukan," kata Karmila Sari.
Politisi Golkar ini mengatakan Komisi III sudah bertemu dengan gubernur pada hari Ahad lalu membahas hal ini. Dikatakannya, Gubri juga minta dipending dulu, dikaji dan menyesuaikan keuangan Pemerintah Provinsi Riau yang terbatas.
"Maka kita sarankan koordinasi dulu antara BRK dengan kepala daerah," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Kepulauan Riau, Riau |