PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penataan dan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Riau saat ini masih belum tertib dan belum taat aturan sebagaimana mestinya.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya saat acara FGD Pengamanan dan Penyelamatan Barang Milik Daerah, Senin (9/12/2019).
"Paling pening saya terkait pengelolaan barang milik daerah karena tidak tertib ini, itu yang memusingkan kepala saya," ucap Yan.
Yan menyebutkan bahwa dari data audit 2018 antara lain masih banyak aset khususnya berupa tanah, kendaraan dinas, dan bangunan yang masih bermasalah.
"Sesuatu fakta yang kita lihat bahwa penataan pengelolaan barang milik daerah aset Pemprov Riau saat ini belum tertib, kita harus menyelesaikan masalah ini," jelasnya.
Lanjutnya, Ia mengatakan bahwa permasalahan tersebut menurutnya diakibatkan kurangnya pemahaman penggunaan anggaran dan pengelolaan barang kepada perangkat daerah.
Selain itu, pada perangkat daerah terhadap pengelolaan barang daerah yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala OPD diharuskan ikut meninjau bagaimana barang yang sudah dibeli.
"Artinya ketika dilakukan pengadaan barang ada gak daftar barang milik daerah, kalau gak ada gak bisa dimasukkan ke dalam APBD," lanjutnya.
Tidak hanya itu, kurangnya komitmen dan kepedulian para pengguna barang menjadi permasalahan aset Pemprov Riau tidak tertib dan tidak sesuatu aturan.
Yan menginstruksikan selaku pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah agar seluruh perangkat daerah selaku pengguna barang untuk berkomitmen melakukan inventarisasi secara menyeluruh.
"Melakukan penataan dan pengelolaan barang milik daerah yang berada dibawah penguasaan masing-masing dengan mempedomani peraturan perundang undangan yang berlaku," katanya.
Yang kedua, Yan juga meminta kepada seluruh pejabat dan ASN yang diberikan kewenangan menggunakan barang milik daerah sesuai ketentuan agar bertanggung jawab peduli dan patuh terhadap aturan yang berlaku.
"Jadi 2 hal ini nanti kami minta pak Syahrial buat surat saya tandangani atas nama pak Gubernur, mengingatkan kembali kepada seluruh OPD terkait instruksi ini," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |