PEKANBARU (CAKAPLAH) - Rapat Paripurna Sidang Paripurna masa sidang ke I DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Reses Perdana Tahun 2019 akhirnya selesai, Senin (10/12/2019) malam setelah sempat terjadi perdebatan antara sesama anggota Dewan maupun dengan pimpinan sidang.
Sidang ini diawali dengan pembacaan laporan hasil reses yang dibacakan oleh setiap perwakilan legislator di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Anggota DPRD Kota Roem Diani Dewi yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Pekanbaru mengaku pihaknya menemukan sejumlah keluhan dari masyarakat Sukajadi dan Pekanbaru kota terkait infrastruktur, kesehatan dan ekonomi kreatif.
"Keluhan infrastruktur cukup tinggi di angka 70 persen keluhan, dan diikuti persoalan kesehatan serta ekonomi kreatif," ujar Roem.
Roem berharap aspirasi yang dia sampaikan untuk dijadikan sebagai evaluasi pembangunan.
Ternyata aspirasi yang dibacakan Perwakilan Dapil I berturut turut menjadi masalah yang sama diungkapkan oleh perwakilan Dapil lainnya, Dapil II Kecamatan, Rumbai dan Rumbai Pesisir.
"Perbaikan pengaspalan, drainase dan lampu penerangan jalan umum, dan masih adanya kesulitan administrasi kependudukan," ucap perwakilan Dapil II Masni Ernawati.
"Meminta Pemko Pekanbaru meningkatkan ekonomi kreatif dan memperbaiki beberapa ruas jalan yang kurang diperhatikan," ujar Perwakilan Dapil III, Kecamatan Sail dan Tenayan Raya, Ruslan Tarigan.
Secara singkat perwakilan Dapil IV dan V yang meliputi Kecamatan Bukit Raya, Marpoyan Damai mengatakan kelompoknya menemukan sejumlah permasalahan yang diharapkan masyarakat, yakni adanya kemudahan kepengurusan akte kelahiran dan kependudukan serta adanya normalisasi beberapa ruas jalan di daerahnya.
Terakhir, Robin Eduar selaku perwakilan Dapil VI meliputi Kecamatan Payung Sekaki dan Senapelan mengatakan, masyarakat meminta Pemko merehabilitasi beberapa ruas jalan dan melakukan penanggulangan banjir di lingkungan.
Sementara, Asisten III Pemko Pekanbaru Baharudin menyambut baik adanya aspirasi pada reses kali ini. Menurutnya penyampaian Reses dari perwakilan anggota DPRD adalah hubungan timbal balik antara Legislatif dan Eksekutif.
"Ini adalah hubungan timbal balik sebagai komitmen kita membangun kota Pekanbaru. Saya yakin pembangunan kota akan berjalan jika Pemerintah dan Legislatif bisa bersinergi," ujarnya
Sebelumnya Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani menjelaskan bahwasanya Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.
Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
"Dan semoga apa yang disampaikan di dalam paripurna bisa menjadi perhatian serius oleh pemerintah setempat," tuturnya. (ADV)
Penulis | : | Herianto Wibowo/Advertorial |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |