PLN dan Polda Riau Lakukan Penandatanganan PKS Pengamanan Instalasi dan Aset
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengamanan instalasi dan aset serta penegakan hukum antara PLN dengan Kapolda Riau, Selasa (10/12/2019). Penandatanganan dilakukan di Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (UIWRKR).
Pada kesempatan tersebut hadir Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi beserta jajaran pejabat utama Polda Riau dan Kapolres se-Riau. Termasuk juga General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumbagteng, Henvry Setjiabudi, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk P3BS, Nur Wahyu Dhinianto, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara, Bambang Iswanto dan juga General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau-Kepri (UIWRKR), Daru Tri Tjahjono.
GM PLN UIWRKR Daru Tri Tjahjono menyampaikan bahwa instalasi dan asset tenaga listrik masuk dalam salah satu kebutuhan yang vital bagi masyarakat, maka kelangsungannya harus dijaga. Salah satunya membutuhkan sinergi bersama Kepolisian Daerah Riau untuk menciptakan penanganan permasalahan keamanan yang dialami oleh PLN.
"Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara PT PLN (Persero) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penyelenggaraan Pengamanan Instalasi dan Aset serta Penegakan Hukum di Lingkungan Kerja PT PLN yang telah ditandatangani Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir dan Asisten Kapolri Bidang Operasi Inspektur Jenderal Polisi Drs. Unggung Cahyono pada tanggal 20 April 2017," ujar Daru.
Ia menyampaikan dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan sinergitas antara PT PLN (Persero) Regional Riau dengan Kepolisian Daerah Riau beserta jajaran dalam rangka penyelenggaraan pengamanan instalasi dan aset serta penegakan hukum di lingkungan kerja PT PLN (Persero) se-Regional Riau.
"Perjanjian kerjasama ini dilaksanakan meliputi kegiatan pengamanan instalasi/asset ketenagalistrikan seperti Pembangkit (PLTU, PLTG, PLTMG, PLTD), Gardu Induk dan Transmisi, Jaringan Distribusi maupun pengamanan pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan teman-teman Unit Induk Pembangunan (UIP)," ungkapnya.
"Selain itu juga dalam rangka pengamanan pelaksanaan Penagihan Tunggakan, P2TL, dan Migrasi Listrik Pasca Bayar yang aktivitas/kegiatan-kegiatan tersebut berlangsung di unit-unit pelaksana yang tersebar di wilayah Provinsi Riau," imbuh Daru.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan PKS ini.
"Kami selaku Kepolisian Daerah Provinsi Riau telah menyepakati perjanjian kerja sama dan ini menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan kepada PLN dalam Pengamanan Instalasi dan Aset serta Penegakan Hukum. Semoga kerjasama ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh jajaran Manajemen PLN Regional Riau dan juga sinergi ini dapat diimplementasikan hingga ke unit pelaksana," pungkas Agung.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Hukum, Riau |