ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Beberapa hari lalu belasan remaja ditangkap sedang pesta narkoba di salah satu kamar hotel di Kota Pekanbaru. Para remaja yang ditangkap juga diduga berpasangan.
Menanggapi itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengingatkan pengelola hotel harus selektif saat menerima tamu. Ia menegaskan sebenarnya ada peraturan bahwa tamu yang menginap di hotel tidak sembarangan. Artinya, pasangan yang ilegal tidak dibenarkan menginap di dalam kamar hotel. Terlebih jika ada pasangan muda masuk, pihak hotel harusnya tidak melayani.
Baca: 12 Remaja Diciduk Saat Pesta Narkoba di Kamar Hotel
"Peraturan Daerah tidak boleh memasukkan perempuan atau bukan pasangan suami-istri. Hotel harusnya selektif, dan harus ditanya identitas tamu," kata Agus, Rabu (11/12/2019).
"Perdanya ada tidak boleh yang bukan suami istri. Pihak hotel harus tanya," tambahnya.
Sebelumnya, sebanyak 12 orang remaja diamankan di kamar salah satu hotel di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Mereka diduga berpesta narkoba jenis pil ekstasi dan sabu-sabu.
Para remaja itu diamankan tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Senin (9/12/2019) malam. Ketika itu, polisi sedang menelusuri keberadaan seorang tersangka penggelapan sepeda motor.
Ketika diinterogasi, para remaja itu mengaku sudah beberapa hari berada di kamar hotel itu. Mereka bersenang-senang sambil mengkonsumsi narkoba.
Penulis | : | CK3 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kota Pekanbaru |
01
02
03
04
05
Indeks Berita